Halokaltim.com – Setelah dinyatakan positif melalui rapid test, lelaki berinisial N (52) mengamuk di RSUD AW Syahranie Samarinda, Jumat (10/4/20). Lelaki berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) itu sempat mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela.
Lelaki PDP klaster Gowa tersebut sempat memecahkan kaca jendela, serta mendobrak pintu ruangan. Dia memaksa untuk dipulangkan ke rumahnya dan menolak diisolasi di rumah sakit pelat merah tersebut.
Dikonfirmasi, dr Osa Rafshodia membenarkan kejadian tersebut. Bahwa di wilayah pasien tersebut akan diberlakukan karantina wilayah.
“Iya benar (klaster Gowa) diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim Dinkes bersama BPBD dan kepolisian,” jelas dr Osa kepada awak media dalam salah satu group chat aplikasi pesan instan, dilansir dari Presisi.co (partner Halokaltim.com).
Osa juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan karantina rumah kepada yang bersangkutan.
“Dinyatakan hasil rapid tes positif, dan diisolasi di RSUD AWS,” terang Osa.
Osa menjelaskan pasien tersebut menolak untuk dirawat. Disinggung mengenai apakah seorang pasien memiliki hak untuk menolak diisolasi di fasilitas kesehatan (faskes) atau di rumah sakit, Osa menjawab hal tersebut bukan masalah hak atau kewajiban.
“Tapi patuh atau tidak pada imbauan pemerintah dalam upaya penanggulangan covid-19,” tegasnya. (ash)