Halokaltim, Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur memastikan bahwa informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat belum memiliki kepastian dari pemerintah pusat.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan bahwa kabar yang ramai di media sosial maupun pesan berantai tidak didukung oleh keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM terkait kenaikan BBM. Jadi masyarakat tidak perlu langsung mempercayai informasi yang beredar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi dampak isu tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dengan membeli BBM dalam jumlah besar (panic buying) yang dinilai justru berpotensi mengganggu ketersediaan BBM di lapangan.
Pemkab Kutim melalui Disperindag pun telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU di seluruh wilayah guna meningkatkan pengawasan distribusi BBM.” Masyarakat sebaiknya tetap tenang, tidak perlu panic buying, tunggu saja keputusan resmi dari pemerintah,” imbaunya.
Nora menjelaskan, situasi seperti ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penimbunan dengan membeli BBM dalam jumlah besar, lalu menjualnya kembali ketika harga naik.
“Kami sudah mengingatkan seluruh SPBU agar lebih ketat dalam melayani pembelian. Biasanya ada oknum yang mencoba menimbun berbagai jenis BBM, termasuk Pertamax, untuk mencari keuntungan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya juga tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan segera disampaikan kepada seluruh SPBU. Surat tersebut berisi imbauan sekaligus peringatan agar penjualan BBM dilakukan lebih selektif, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi.(*)
Penulis: Fredy M. S.
Editor: Andika Putra Jaya













