Halokaltim, KutaiTimur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan tidak akan mengurangi jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di tengah isu pengetatan anggaran daerah akibat menurunnya transfer dari pemerintah pusat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan jumlah aparatur di daerahnya belum sepenuhnya ideal. Menurut dia, kebutuhan pegawai tetap ada karena setiap tahun terjadi pensiun.
“Tidak mungkin kita bilang sudah ideal, bahkan mungkin masih kurang. Setiap tahun ada yang pensiun, itu harus kita isi,” kata Bupati, Senin.
Ia menjelaskan, keterlambatan pengisian formasi berpotensi mengganggu kapasitas pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah tetap mengusulkan kebutuhan pegawai setiap tahun.
Pada 2026, Pemkab Kutim mengusulkan sekitar 250 formasi PPPK dan lebih dari 100 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, pengusulan PPPK dibatasi hanya untuk tenaga guru, mengikuti edaran Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah daerah sebelumnya mempertimbangkan pengurangan pegawai akibat tekanan fiskal. Namun, Bupati menegaskan kondisi Kutai Timur berbeda. Ia menyebut kemampuan fiskal daerah masih cukup untuk menopang belanja pegawai.

“Kita tidak berniat mengurangi. Kemampuan fiskal kita masih cukup tangguh,” tegasnya.
Penyesuaian anggaran, menurut dia, terjadi pada komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP), bukan pada gaji pokok.“Yang turun itu TPP. Kalau gaji, masih aman,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong pergeseran struktur ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan. Sektor pertanian, perkebunan, dan kegiatan berbasis budaya mulai didorong sebagai penopang baru.
Orang nomor satu di Kutim itu menyebut, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat dari sekitar 8 persen menjadi 11,5 persen. Ia menilai tren tersebut menunjukkan sektor non-pertambangan mulai bergerak.
“Ini yang akan terus kita dorong, supaya ekonomi daerah tidak bergantung pada tambang,” pungkasnya.
Reporter: Fredy M. S













