Pencemaran Nama Baik Wabup Kutim Dimediasi, Hadirkan 3 Pejabat Bersangkutan di Mapolres Kutim 

Halokaltim.com – Permasalahan pencemaran nama baik Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang akhirnya dimediasi. Di Mapolres Kutim, Kasmidi dipertemukan dengan tiga pejabat yang dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui grup whatsapp Pemkab Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo selaku aparat menghadirkan tiga pejabat yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka adalah Sekda Kutim Irawansyah, Plt Kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, dan Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan.

Dengan mediasi tersebut, Diharap oleh Kasmidi dapat meredakan gejolak yang timbul. Juga diharap dapat menjadi pembelajaran agar tak terulang.

“Saya yakin, mereka juga tak sengaja melakukan perbuatan itu sehingga terekam dan masuk ke grup whatsapp. Tapi saya sudah pertimbangkan tiap-tiap konsekuensi dari pelaporan maupun mediasi,” ungkap Kasmidi.

Dia mengaku, akan mempertimbangkan dalam 1-2 hari ke depan terkait laporan yang sebelumnya telah masuk ke Polres Kutim.

“Saya akan pertimbangkan untuk pencabutan laporannya,” ucap Kasmidi.

Sementara itu, Irawansyah juga telah mengakui kesalahannya. Dia dengan berendah hati datang ke Mapolres Kutim menyatakan ingin memperbaiki hubungan ke depannya.

Keluarga Kasmidi yang hadir, meminta agar persoalan ini para pejabat yang bersangkutan bisa saling bermaafan.

“Kami juga berharap agar nama baik beliau (Kasmidi Bulang) bisa dipulihkan,” ujar perwakilan keluarga Kasmidi. (ash)