Halokaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus turut menanggapi soal aturan terkait perlindungan lingkungan di wilayah Kutim. Ia berpendapat bahwasanya dalam penerapannya Perlu adanya regulasi yang jelas dan tegas.
Tanpa adanya ketegasan yang jelas dalam penerapannya, menurut legislator Demokrat itu pencemaran lingkungan akan terus terjadi dan sangat merugikan masyarakat. Kamis (11/7/2024).
“Perlu adanya aturan yang ketat mengenai lingkungan sehingga tidak ada lagi pencemaran. Jika tidak ada aturan yang mengatur itu, maka sangat merugikan. Kasihan masyarakat,” ujar Abdi Firdaus.
Abdi juga menyinggung keberadaan beberapa perusahaan di Kutim yang hanya memberikan janji-janji manis kepada masyarakat tanpa memenuhi tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.
“Lebih banyak dampak negatif daripada dampak positif dari keberadaan beberapa perusahaan ini. Mereka hanya memberikan iming-iming saja kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia mendesak Dinas Perlindungan Hidup untuk lebih tegas dalam memperhatikan dan mengawasi kegiatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur.
“Ya, kepada Dinas Perlindungan Hidup, lebih tegas lagi lah untuk memperhatikan dan mengawasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Timur ini,” tutup Abdi.
Dengan adanya aturan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan masalah pencemaran lingkungan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat Kutim bisa menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat.