Halokaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dalam pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan pada saat di temui oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, Jumat (02/08/2024).
Agusriansyah mengatakan bahwa langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah adalah untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJMD) sebagai rencana program jangka menengah yang berlaku setiap lima tahun.
“LPJMD menjadi landasan utama untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ucapnya.
Kemudian, dirinya menyatakan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana program tahunan.
Menurutnya, selain dua dokumen tersebut, terdapat pula rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Restra) yang menjadi acuan lebih detail dalam pencapaian target tahunan.