Soroti Bandara Di Wahau Kongbeng Serta Pelabuhan Di H. Masdar, Ini Tanggapan Yusuf Silambi

Halokaltim, Sangatta – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yusuf T. Silambi menanggapi pertanyaan awak media mengenai perkembangan Pelabuhan Wahau Kombeng.

Ia menyampaikan pembangunan tersebut sudah di bicarakan oleh pihak Komisi C bersama dengan Irwan DPR RI Kalimantan Timur mengenai tindaklanjutnya.

“Kemarin kalau tidak salah kami rapat hal itu di Balikpapan dan itu sebenarnya direncanakan pak Irwan Fecho sendiri di tahun 2025 kalau semisal beliau duduk lagi pelabuhan dan bandara wahau itu akan di perpanjang,” ungkap Yusuf pada media di kantor DPRD Kutim Rabu Siang, (31/07/2024)

Yusuf menilai bahwa pembangunan tersebut masih menjadi pembahasan pro kontra bagi tim nya dikarenakan persoalan jarak dan jumlah penduduk di kota Sangatta yang menuurutnya masih menjadi kelemahan.

“Itu nanti akan masuk sinyal komisi C cuman saja jarak yang masih kami persoalkan antara kita sendiri orang kota karena berdasarkan dari jumlah penduduk yang akan naik pesawat itu adalah orang kota Sangatta dan itu menjadi kelemahan.” ujar Yusuf.

“Sehingga kemarin kalau itu masih disana jauhnya hampir sama dengan samarinda sehingga kami dari komisi C masih pro kontra karena maunya di seputaran Sangatta Selatan atau Bengalon,” sambungnya

Lebih lanjut, Yusuf juga menyampaikan terkait dengan pelabuhan di Jalan Haji Masdar yang saat ini juga ramai diperbincangkan oleh masyarakat karena izin lokasi.

“Kalau di Hj. Masdar itu sudah dan sebenarnya dari pihak pemerintah sudah tidak ada masalah tinggal masyarakatnya saja karena mungkin pihak dari sana sudah di akomodir baik karena inikan untuk pembangunan meski masih ada problem sih sedikit mengenai pemilik lahannya,” terang Yusuf.

Bagi Yusuf sendiri, Pemerintah Kutim akan selalu memberikan kewenangan jika itu berkaitan dengan hak milik masyarakat guna menghindari konflik sepihak antara masyarakat dan pemerintah.

“Pemerintah selalu welcome kok untuk kebaikan dan juga dana untuk harga lokasi itukan nilai NJOP sudah tidak ada masalah cuman saja yah maaf biasa di masyarakat kita sudah setuju awalnya tau tau dinaikan lagi dikit nah disitu pemerintah kadang agak kendor,” tutur Yusuf.

“Tapi inikan kepentingan bersama bukan kepentingan pemerintah atau DPR to’ saja tapi juga kepentingan rakyat dan nilainya pun juga tidak di bawah NJOP,” pungkasnya.