Dinsos Kukar Akan Gulirkan Sejumlah Bantuan Untuk Pengentasan Kemiskinan di Daerah

Plt) Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris (*/ist)

Halokaltim, Kutai Kartanegara – Mengatasi kemiskinan ekstrim dan stunting merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Dengan luasnya kondisi geografis Kukar yang tersebar ke 20 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan, penanganan kemiskinan menjadi tantangan Pemkab Kukar.

Namun melalui aplikasi Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), penanganan kemiskinan ekstrim terus digencarkan Pemkab Kukar melalui program Dedikasi Kukar Idaman, Kesejahteraan Sosial Idaman. Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Pria tersebut menjelaskan pada 2024, pihaknya tengah mendorong bantuan melalui RBPK. Bantuan tersebut berupa bahan pokok untuk yang menjadi salah satu strategi dalam menangani kemiskinan. Nantinya, warga penerima bantuan ini sendiri memiliki kategori-kategori berbeda.

Di tahun 2024 ini, Yuliandris mengatakan, dalam program rehabilitasi sosial ada 850 orang kategori disabilitas, anak terlantar dan lanjut usia (Lansia) menerima bantuan berupa sembako. Kemudian bantuan barang alat bantu bagi disabilitas sebanyak 150 orang. Bantuan sandang dan pangan untuk 45 anak Sekolah Luar Biasa (SLB), dan 46 orang untuk orang terlantar di shelter.

Adapun bantuan program perlindungan dan jaminan sosial berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu bagi 495 orang lansia, 45 anak terlantar dan 115 orang disabilitas. Dan bantuan berupa barang bagi 125 wanita rawan sosial ekonomi. Dan bantuan uang tunai sebesar Rp 900 ribu bagi veteran maupun janda veteran di Kukar.
“Bantuan ini kami serahkan tiap satu bulan sekali. Dari awal sampai akhir tahun,” ungkap Yuliandris,

Yuliandris berharap, dengan disalurkannya bansos itu mampu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta menangani kemiskinan ekstrim di Kukar. Untuk itu, bantuan yang disalurkan menyesuaikan keperluan penerima manfaat. (*adv/diskominfokukar)