Kepala Diskominfo Kutim Imbau Perangkat Daerah Lakukan Pembenahan Pada SPBE

Kepala Diskominfo Stapern Kutim, Ronny Bonar H Siburian (*/ist)

Halokaltim, Sangatta – Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H Siburian mengungkapkan, perlunya pembenahan terhadap kondisi yang berdampak pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu disampaikannya saat gelaran bimbingan teknis PPID di Samarinda, yang diikuti para perangkat daerah dari 18 Kecamatan di Kutim, Jum’at (17/5) lalu.

“Dalam kesempatan ini, saya dapat menyimpulkan bahwa memang banyak yang perlu diperbaiki atau dibenahi,” kata Ronny

Lebih lanjut dikatakan terkhusus pada jaringan internet di sejumlah wilayah, “walaupun capain internet sudah di 18 kecamatan, 139 desa dan 2 kelurahan tapi masih di sekitaran  kantor (camat dan desa),” bebernya.

Selain itu ketersediaan bandwidth yang masih rendah. Ia mengaku terkait keluhan para camat untuk penambahan bandwidth sudah disampaikan ke  Sekretaris Kabupaten Kutimb untuk proses lebih lanjut.

“Selanjutnya, masih banyak perangkat daerah (PD) yang belum memiliki website. Kalaupun ada, tapi menunya itu masih belum lengkap, terutama PPID,” kata Ronny lebih lanjut.

Kemudian ia mengungkapkan masih ada dinas-dinas yang belum terbuka dengan data-datanya. Disinggungnya bahwa banyak data-data dari instansi perangkat  daerah yang tidak disampaikan ke Kominfo.

“Ini juga menyebabkan kita (Pemkab Kutim) mendapatkan teguran dari Ombusman, maka ini yang perlu kita perbaiki dan inti dari kegiatan ini,” ucapnya.

Selama ini, yang menjadi kendala, lanjut Ronny (sapaannya) bahwa bagaimana meningkatkan SDM yang ada. Untuk satu SKPD, minimal punya satu Prahumas, Satu Prakom dan satu arparis.

“Dan  harus terkoordinir dengan PD terkait (Diskominfo Staper) seperti yang dilakukan oleh Provinsi. Sehingga itulah yang bertanggung jawab  dengan tugas dan fungsi yang berkait dengan PPID,” terangnya.

Hal itu, kata Ronny akan disampaikan ke Bagian Ortal dan BKPSDM, untuk penambahan SDM termasuk arsiparis. Karena arsip (PD) masih belum sempurna. dan ke depan, arsip  tidak lagi dalam bentuk fisik, namun bentuk digital.(*/dik)