Halokaltim, Tenggarong Seberang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merencanakan pemekaran wilayah kecamatan. Salah satu daerah yang segera di mekarkan itu yakni Kecamatan Tenggarong Seberang.
Diketahu rencana pemekaran wilayah berpenduduk 46.656 wija ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan Tenggarong Seberang mulai melakukan persiapan terkait realisasi pemekaran wilayah tersebut.
Melalui Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono menjelaskan pemekaran daerah ini sangat diperlukan. Sebab nantinya akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, indikator kesejahteraan ini terlihat dari layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur suatu kecamatan.
“Kami diperintah bapak Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan. Dan ini sudah mulai kita siapkan,” ucap Tego pada Rabu, 17 April 2024.
Dengan luasnya Tenggarong Seberang, Tego menyebut pemekaran juga akan menghemat biaya transportasi masyarakat apabila ada urusan administrasi. Untuk rencana pemekarannya, Tego menyebut akan mencakup kecamatan serta Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman. Untuk keperluan pemekaran, syaratnya adalah 10 desa dalam satu kecamatan tersebut. Diikuti dengan dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.
“Pemekaran ini prosesnya lama, jadi kami akan menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran. Kita usahakan terus, karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat,” akhiri Tego. (*adv/diskominfokukar)