Naskah Kuno di Ratusan Lembar Daun Lontar : DPK Provinsi Kaltim Selamatkan Peradaban Bangsa

Halokaltim – Naskah Kuno (Manuskrip) merupakan hasil karya cipta budaya yang ditulis tangan di atas daun lontar, daun nipah, papyrus, kain , tanduk, rotan bambu, kulit kayu hingga kertas Eropa. Naskah kuno bermuat nilai sejarah, cerita rakyat, hikayat, seni budaya, keagamaan, pengobatan tradisional, pertanian, hingga hukum adat istiadat.

Naskah kuno yang ditemukan di luar negeri maupun di dalam negeri sekurang kurangnya berusia 50 tahun dan tidak dicetak  atau diperbanyak serta mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan ilmu pengetahuan  menurut Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007. Tentang Perpustakaan.

Pada Selasa 31 Oktober 2023 Tim Hunting DPK Provinsi Kalimantan Timur  yang dipimpin oleh Pustakawan Patimah Irny , S.Pd, M.Si menyambangi  Pak Elvin  Satria  Widodo pemilik dua naskah kuno daun lontar . Tim hunting DPK Kaltim diterima dengan ramah oleh pak Elvin di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Jl. Kesuma Bangsa Kota Samarinda, tepatnya di kantin yang mereka kelola.

Pak Elvin memperlihatkan dua buah naskah kuno miliknya. Menurut beliau naskah tersebut dibeli dari  Eyang Kartolo pensiunan TNI Angkatan Laut,  saat pameran keris berlangsung  tanggal 26  maret 2012. Eyang adalah  salah seorang pencinta benda-benda pusaka juga mengikuti pameran dan bursa keris yang diadakan oleh paguyuban Pemerhati Pusaka Nusantara di Taman Budaya pada tanggal 24- 27 Maret 2012. Selain  koleksi naskah kuno daun lontar ada  juga  benda pusaka lainnya yang pernah dibeli oleh Eyang dari keluarga Kerajaan Lombok pada tahun 1960 cerita Pak Elvin.

Naskah kuno daun lontar yang telah menjadi milik  Pak Elvin  selama ini  hanya disimpan dalam kotak kayu jati dan baru kedua kalinya  dibuka dari tempatnya selama dibeli dan  ia tidak mengetahui apa arti tulisan kuno yang tertera pada daun lontarnya.

Tim Hunting DPK Kaltim memohon izin kepada pak Elvin untuk memfoto naskah kuno miliknya, iapun dengan senang hati mengizinkannya.

Satu ikat daun lontar  berjumlah kurang lebih sekitar 150 lembar. Daun lontar  tersebut difoto satu demi satu  dengan hati-hati oleh Tim Hunting DPK  Kaltim. Setiap helainya berisi  tulisan aksara kuno. Nampak, beberapa helai daun lontar  tersebut telah lapuk termakan usia. Setelah difoto, seluruh dokumentasi akan dilakukam alih media di DPK Kaltim. Semua kegiatan  Tim Hunting DPK Kaltim lakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan informasi naskah kuno tersebut sekaligus  menyelamatkan peradaban bangsa.