Halokaltim – Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Kutai Timur (Kutim), Arif Nur Wahyuni melalui Analis Kebijakan, Ika mengaku bahwa pihaknya mendapat informasi terkait program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi rumah kaca bertepatan dengan APBD-P 2023.
“Kemarin itu, memang dari awal sudah ada informasinya akan ada program FCPF-CF dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) cuman ‘kan kami belum berani melakukan kegiatan,” ucapnya saat disambangi di ruang kerjanya, Jum’at (01/11) siang.
Tak hanya itu, Ika menyebut pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan sosialisasi program FCPF-CF atau emisi rumah kaca tetapi pihaknya menggunakan alokasi anggaran lain yakni APBD murni.
Kemudian, berkaitan dengan kegiatan monitoring pekan depan, dirinya mengakui bahwa kegiatan FCPF-CF tersebut pihaknya akan menargetkan 50 persen realisasinya, yang terbagi di tiga bagian bidang SDA. Yakni, sub bagian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan perikanan, Sub bagian Pertambangan dan Lingkungan Hidup serta Sub bagian Energi dan Air.
“Jadi nanti sekalian berangkat sama-sama karena program FCPF-CF ini untuk di SDA terbagi tiga bagian,” sambung Ika.
Sebagai informasi, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.
Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.
Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta. (Adv)