Halokaltim – Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 telah disahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada pertengahan bulan September 2023 lalu.
Dengan disahkannya APBD-P Kutim 2023, DPRD Kutim menghimbau dinas terkait agar tidak sering melakukan perjalanan dinas luar (DL), agar penyerapan APBD-P 2023 dapat maksimal dan sesuai waktu yang diberikan.
Hal ini disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar saat di temui awak media di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria, Teluk Lingga, Sangatta, Sabtu (28/10/2023).
“Dinas terkait jangan sering-sering DL, karena saya dengar masukkan dari anggota DPRD yang lain, ketika mau koordinasi dengan dinas terkait, banyak melakukan Bimtek dan pelatihan di luar daerah,” ucap Asti Mazar.
Menurutnya, hal tersebut menambah sedikit kendala dalam proses administrasi dan sebagainya, untuk penyerapan APBD-P 2023 ini.
“Kita himbau kepada dinas terkait untuk lebih proaktif dalam pelaksanaan APBD-P 2023, karena ini sudah bulan sepuluh akhir. Masih ada waktu satu bulan setengah, setidaknya itu bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lain,” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan dengan APBD-P 2023 Kutim yang begitu besar, akan sangat disayangkan bila tidak dimaksimalkan dan tentunya akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
“Dinas terkait ini harus gerak cepat, kalau kami di DPRD hanya mengawasi, meminta dan menyampaikan. Kalau jadi SILPA otomatis kan akan jadi APBD-P tahun depan lagi dan pasti anggaran menumpuk,” pungkasnya.