Halokaltim – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (9/11/2024).
Salah satu fraksi yaitu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan anggota Fraksi Golkar Adi Sutianto.
Dalam penyampaiannya, Adi Sutianto menyampaikan Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menyusun dan menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kutim.
“Hal ini merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 311 (1) Kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucap Adi Sutianto.
Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 9.148.769.924.112, terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 754,108 Miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 8,394 Triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah masih diproyeksi 0,-Rupiah.
Kemudian, Lanjut Adi Sutianto, Proyeksi Belanja Daerah sebesar Rp.9,123.796.924.112, terdiri: Belanja Operasi sebesar Rp 5,060 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 3,118 triliun, Belanja Tidak sebesar Rp 20 miliar, Belanja Transfer sebesar Rp 924,654 miliar.
“Fraksi Golkar berpandangan APBD harus diarahkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat secara adil dan merata melalui program-program prioritas,” paparnya.
Dirinya juga mengungkapkan, Fraksi Golkar meminta agar program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung, bagi kepentingan masyarakat umum dan mendapat anggaran yang memadai serta dapat di realisasikan sesuai target di tahun 2024.
“Program-program prioritas yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan landasan sekaligus tujuan penyerapan APBD,” pungkasnya.