Polres Bontang Terus Gencarkan Penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Asusila di Ponpes Dengan Profesional

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya (*/ist)

Halokaltim – Pihak kepolisian terus melakukan upaya tindak lanjut atas laporan kasus asusila yang menimpa seorang santriwati di Bontang, dan sebagaimana diketahui bahwa terduga pelaku merupakan salah satu pimpinan pondok pesantren tempat korban mengemban ilmu.

Diketahui pada Jum’at ((1/12/2023) hari ini, Sat Reskrim Polres Bontang tengah melakukan maraton pemeriksaan sejumlah saksi atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual pada salah satu Pondok Pesantren di Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pihak telah memeriksa tiga (3) orang saksi. Adapun sejumlah saksi yang dimintai keterangan, diantaranya meliputi pihak pelapor, korban,orang tua korban, termasuk tim medis.

Untuk informasi sementara, pihak terlapor akan dipanggil secara terpisah. Karena delik aduan dari pelapor ialah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes.

“Artinya berbekal laporan itulah polisi menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi. Ssdah lebih dari 3 kita periksa. Kalau udah lengkap alat buktinya kita tetapkan tersangka,” kata AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada Klik Kaltim, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, polisi meminta agar semua pihak dapat bersabar mengikuti jalannya proses pengungkapan kasus tersebut.Dikarenakan dalam proses gelar perkara kasus itu, pihak kepolisian mengaku sudah ditangani secara profesional, guna terungkap kebenarannya.

Terhadap proses pemeriksaan korban pun dirinya meminta agar bisa didampingi selama proses berjalan, “kita udah dampingi. Jadi sabar dulu. Kalau ada kabar pasti kita informasikan,” pesan kapolres.

AKBP Yusep juga menerangkan tidak masuk dalam pembahasan korban yang saat ini hamil. Karena sesuai dengan jenis pelaporan ialah dugaan pelecehan di lingkungan Pondok Pesantren. Oknum yang dilaporkannya pun merupakan pimpinan dari Ponpes tersebut.

Sebagai informasi, pada Kamis (30/11/2023), Sat Reskrim Polres Bontang kepada awak media mengaku sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah upaya pemeriksaan, sejak laporan korban diterima.

“Kita sudah periksa korban. Ini tengah berproses untuk gelar perkaranya. Tunggu nanti kami informasikan,” kata Iptu Hari Supranoto.