Kembali Bergulirnya Program Rp 50 Juta Per RT di Kukar

Halokaltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali gulirkan bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terlaksananya kembali program tersebut pun di sambut baik dari sejumlah pihak di Kecamatan Tenggarong.

Melalui Camat Tenggarong, Sukono mengatakan berjalannya kembali program Rp 50 juta per-RT pada 2023, pastinya akan membawa sejumlah manfaat bagi RT di Kecamatan. Pasalnya melalui program tersebut wilayah RT mampu merealisasikan sejumlah kegiatan untuk kepentingan warganya.

Namun Sukono mengingatkan agar pengurus RT tidak sembarangan dalam mengajukan dan menggunakan anggaran tersebut. Pengurus RT harus mengusulkan program bantuan sesuai dengan kebutuhan warga di lingkungannya. Selain itu, pengurus RT juga harus bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diterima.

“Kami harap Lurah, Kepala Desa dan RT bekerjasama untuk sukseskan salah satu dari program Kukar Idaman ini,” kata Sukono pada Senin, 6 November 2023.

Sementara dikonfirmasi berbeda, Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menjelaskan melalui forum yang tengah ia pimpin akan menjadi tempat untuk berdiskusi antara pengurus RT se-Tenggarong. Tujuannya adalah untuk membahas program-program yang bisa dilakukan oleh masing-masing RT, serta permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup RT.

“Diskusi itu terkait permasalahan di lingkup RT. Sebelum disampaikan ke Lurah, Kades dan Camat,” ujar Tuti.

Tuti kemudian sekaligus berharap agar Pemkab Kukar dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus RT dan perangkatnya. Selain itu, ia juga mengusulkan agar program bantuan Rp 50 juta per RT dapat ditambah nilainya.

“Kami harap juga program Kukar Idaman Rp 50 juta per RT bisa ditambah,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)