Halokaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (22/8/2023) pagi.
Launching KBN tersebut, Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Psikotropika serta Obat terlarang (Narkoba) di Kutim yang di tandai dengan dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Dandim 0909/KTM yang diwakili Kapten Inf Arif Safardiyatno, Perwakilan Kajari Kutim dan Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa.
Dalam kesempatannya, Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini kita masih berhadapan dengan mereka yang menjadikan narkoba sebagai pemasukan ekonomi (mata pencaharian). Kalau memang itu terjadi, maka pemerintah mempunyai tugas untuk mencarikan solusi agar mereka bisa sejahtera.
“Salah satu program pemerintah adalah Rp 50 juta per RT. Sebanyak Rp 10 juta digunakan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan di masing-masing RT dan diharapkan yang ikut pelatihan itu adalah warga yang tidak memiliki pekerjaan,” ucap Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa di Kutim akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satu alasannya adalah sebagian besar penghuni Lapas di Bontang merupakan warga Kutim.
“Insyaallah tahun depan kita akan mulai bangun Lapas di Sangatta. Lahan dan desainnya sudah ada,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa di Kutim juga akan dibangun Kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang menjadi syarat untuk menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim.
” Kita berharap bangunan tersebut nantinya bisa menjadi salah satu daya dukung dalam rangka memberantas narkoba di Kutim,” pungkasnya.(Adv).