Fraksi KIR Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan KUA Dan PPAS 2024

Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante. (*/ist)

Halokaltim – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Penyampaian pemandangan umum tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).

Dalam rapat tersebut, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang di bacakan oleh David Rante menyampaikan gambaran umum dari Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

“Untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar,” papar David Rante.

Lebih lanjut, David Rante mengungkapkan untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp. 8,158 Triliun yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp. 3,558 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 3,929 Triliun dan Belanja tidak terduga sebesar Rp. 40 Miliar serta Belanja Transfer sebesar Rp. 630,518 Miliar.

“Pendapatan dan Belanja berimbang, tidak ada Proyeksi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan sehingga Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang telah disampaikan oleh Pemkab Kutim,” ungkapnya.

David Rante juga menjelaskan dalam upaya melakukan koordinasi kerjasama yang baik perlu segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim perlu adanya pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.