Halokaltim – Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Ketua DPRD Kutim Joni memimpin jalannya sidang paripurna, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pandangan umumnya yang di bacakan anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan di hadapan peserta sidang paripurna.
Agusriansyah Ridwan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut, merupakan langkah awal dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Kutim.
“Sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Kutim, perlu untuk didiskusikan dan disetujui oleh Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim yang tentunya harus berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Lanjut Agusriansyah Ridwan, pihaknya juga menggaris bawahi bahwasanya Pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 dengan tajuk “penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”.
“Sebagaimana disebutkan pada Nota pengantar Bupati Kutai Timur pada penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim tahun anggaran 2024, bahwasanya pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 8,1 triliun. Sebuah angka fantastis yang cukup besar dan merupakan APBD terbesar sepanjang sejarah dari mulai berdirinya Kutim hingga saat ini,” terangnya.
Menurutnya, Diskursus mengenai perencanaan program pembangunan perlu terus digalakkan antara eksekutif dan legislatif yang disertai dengan pemikiran akal sehat agar realisasi pembangunan semakin matang dan terarah.
“Dengan menghadirkan peran dan tanggungjawab pihak terkait, diharapkan dapat mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.