Zubair Sampaikan Laporan Arus Kas Kutim Tahun Anggaran 2022

Zubair menyampaikan laporkan arus kas Kutim. (*/ist)

Halokaltim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Zubair, menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna ke-10 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan serta di hadiri 21 anggota DPRD Kutim, Rabu (14/6/2023).

Dalam pemaparannya, Zubair menyampaikan laporkan arus kas Kutim yang merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban atas jumlah kas yang masuk dan keluar selama Tahun Anggaran 2022 dalam berbagai aktivitas keuangan.

“Aliran kas bersih pada aktivitas operasi adalah surplus sebesar Rp2,08 triliun yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp5,12 triliun dan arus kas keluar sebesar Rp3,04 triliun,” papar Zubair.

Zubair juga menjelaskan aliran kas bersih pada aktivitas investasi adalah defisit sebesar Rp 1,04 trilyun yang terdiri dari arus kas masuk dari penerimaan kembali penjualan investasi non permanen sebesar Rp1,2 milyar dan arus kas keluar yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan penyertaan modal/ investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp1,04 trilyun.

“Aliran kas bersih pada aktivitas transitoris adalah defisit sebesar Rp23,01 juta yang terdiri dari arus kas masuk sebesar Rp229,95 miliar dan arus kas keluar sebesar Rp229,98 miliar,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan laporan arus kas atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas transitoris maka saldo akhir kas Pemda Kutim sebesar Rp1,57 trilyun.

“Dari saldo akhir kas daerah terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,5 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp69,59 miliar, kas di bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp87,69 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 126 juta,” pungkasnya. (adv)