Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera menyiapkan anggaran untuk membiayai pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kukar. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Sunggono menjelaskan bahwa pembiayaan PSU di Kukar nanti setidaknya akan melalui dua mekanisme anggaran. Antara lain, akan bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) serta hasil efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar.
“Kami sudah menerima petunjuk, setelah mengikuti rapat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, seluruh kabupaten, kota, dan provinsi yang menyelenggarakan PSU,” ujar Sunggono.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa anggaran PSU di Kukar tidak dapat sepenuhnya ditutupi dari satu sumber anggaran, misalnya hanya dari BTT. Pasalnya anggaran PSU Kukar usai dihitung secara rinci setidaknya memerlukan anggaran sebesar Rp72 miliar. “Anggaran PSU yang belum teranggarkan sekitar Rp 72 miliar, sementara BTT kita hanya Rp 40 miliar,” jelasnya.
Ia kemudian menyebut, paling relevan, untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Kukar harus mengalokasikan dana dari efisiensi anggaran di berbagai sektor. Sebab bila hanya menggunakan BTT harus diperhitungkan secara cermat agar tidak menguras habis dana yang mungkin dibutuhkan untuk kejadian tak terduga di sepanjang tahun.
“Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendagri mengenai mekanisme pelaksanaan dan penganggaran PSU. Jika seluruh kebutuhan harus diambil dari BTT, kami khawatir dana tersebut habis, sementara tahun ini masih panjang dan ada kemungkinan kejadian tak terduga,”a pungkas Sunggono. (*adv/diskominfokukar)