Resnarkoba Bontang Bekuk Pengedar Sabu Asal Kutim Saat Hendak Beraksi di Kota Taman

AM (20) pria asal Kutim, pelaku tindak pidana narkotika yang diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang

Halokaltim – Pemuda asal Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang atas kepemilikan puluhan poket shabu siap edar di Kelurahan Belimbing, Kamis (16/5/2024).

Di tengah perjalanan pria berinisial AM (20) yang sedari awal sudah dalam pengintaian aparat yang membuntuti pelaku dari Kelurahan Loktuan, dibuat tak berkutik ketika dihadang di Jalan Arief Rahman Hakim, Bontang Baru.

Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, pihaknya mengendus adanya aktivitas tersangka melalui laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di Kelurahan Loktuan.

“Kami bekuk di pinggir jalan. Terus sudah kita ikuti memang dari Loktuan. Pas digeledah didapat 30 poket sabu dengan berat 15,60 gram,” ucap AKP Nixon.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk proses lebih lanjut. Adapun terkait asal usul barang bukti sabu itu didapatkan oleh pelaku masih menjadi penelusuran polisi.

Selain sabu, polisi juga menyita ponsel, serta botol minyak rambut tempat tersangka menyembunyikan narkoba dan pipet kaca.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kita masih dalami. Dia terkena ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya

Penulis: Tim Admin
Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version