Penyerahan Sabda Pandita Ratu, Sultan Kutai Kartanegara Kukuhkan Pemangku Adat Kutai Timur di Balai Adat Sangatta

Dok. Pemangku Adat Kutai Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

 

Halokaltim, Sangatta – Prosesi penyerahan Sabda Pandita Ratu dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, penyerahan Keputusan Bupati Kutai Timur, hingga pengukuhan Pengurus Pemangku Adat Istiadat Kabupaten Kutai Timur berlangsung khidmat di Jalan Ring Road, Sangatta, Rabu (22/4/2026). Kutim pun mendapat mandat atau izin langsung dari Sultan untuk menggelar Erau, sebagaimana dilakukan di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan peresmian Rumah Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur sebagai simbol pelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat di daerah.

Dalam prosesi adat, Sabda Pandita Ratu diserahkan sebagai bentuk legitimasi dan penguatan peran lembaga adat dalam menjaga tradisi serta kearifan lokal Kutai. Momen ini juga menandai sinergi antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi adat di tengah perkembangan zaman.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan Keputusan Bupati Kutai Timur sebagai dasar hukum pengukuhan kepengurusan Pemangku Adat Istiadat Kabupaten Kutai Timur, yang dipimpin oleh H Kasmo. Juga ada dirangkai penandatanganan prasasti oleh Sultan Kutai Ing Martadipura XXI.

Dalam sambutannya, H Kasmo menyampaikan komitmennya untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan adat istiadat Kutai agar tetap hidup dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kutai Timur. Dia juga menyempatkan menceritakan perjalanan pihaknya dalam upaya membangun rumah adat Kutai tersebut dengan berbagai dinamika yang harus dilalui.

“Keberadaan lembaga adat harus mampu menjadi perekat sosial sekaligus penjaga nilai-nilai luhur budaya,” ucap Kasmo dari atas podium.

Beberapa sambutan lainnya juga turut disampaikan oleh Ketua Majelis Pemangku Adat Istiadat Kutai Timur, kemudian yang mewakili Sultan dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

“Bersama-sama tadi sudah kita saksikan berbagai rangkaian acara dan adat, artinya rumah adat ini jangan sepi. Saya ingat satu pesan oleh Ayahanda Sultan, dengan dikukuhkannya seperti ini, maka silahkan diadakan Adat Erau, dengan waktunya bisa mungkin saat ulang tahun Kutai Timur, dan Pelas Adat, kita siap juga mengadakan festival adat, namun dengan kondisi saat ini, mudah-mudahan bisa masuk pembahasan di APBD, mudah-mudahan bisa di (APBD) Perubahan,” papar Ardiansyah dengan tampak penuh semangat.

Peresmian Rumah Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur menjadi penutup rangkaian kegiatan. Bangunan tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan adat, budaya, serta ruang edukasi bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai warisan leluhur.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh adat, Forkopimda, eksekutif dan legislatif, tokoh masyarakat, berbagai organisasi maupun ormas, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias menyaksikan prosesi sakral tersebut. (*/Rc) 

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.