Tahapan Pilkades Serentak Sampai di Tingkat Koordinasi Panitia se-Kutim 

Yuriansyah.

Halokaltim – Kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masih sampai proses koordinasi panitia se Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pilkades serentak di Kutim akan digelar pada tanggal 5 Desember 2022 mendatang dengan diikuti oleh 77 Desa di 17 Kecamatan.

“Saat ini tahapannya telah mencapai pada tahap koordinasi panitia se Kabupaten Kutim untuk membahas terkait persiapan kegiatan tanggal 5 Desember nanti,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yuriansyah kepada awak media di Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahranie, Sangatta, Senin (21/11/2022).

Selanjutnya, adapun anggaran yang digunakan untuk kegiatan Pilkades serentak nanti sesuai dengan rancangan anggaran tahunan (RAT) dan dialokasikan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pasalnya, pengusulan bahkan hingga pencairan dana kebutuhan Pilkades serentak dilakukan langsung oleh panitia desa ke BPKAD.

“Jadi dari panitia Pilkades di desa langsung mengusulkan ke BPKAD karena nanti juga pencairan dilakukan langsung dari BPKAD ke desa bukan melalui Bapemas (DPMDes),” terangnya.

Ia juga menyampaikan biaya kegiatan Pilkades bervariasi tergantung dari jumlah pemilih di masing-masing desa. (Nur)

Editor: Raymond Chouda