Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Kutim Gagas BKK dan Diupayakan Masuk Perda

Halokaltim – Sebagai daerah yang kaya akan pertambangan emas hitam, tentu masyarakat Kutai Timur ingin turut merasakan kesejahteraan dengan menjadi bagian dari perusahaan tambang batubara.

Namun di sisi lain, serapan tenaga kerja lokal atau naker di Kutim dikatakan masih cukup rendah. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Demi mengabulkan keinginan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur, Sudirman Latif menggagas Bursa Kerja Khusus (BKK) yang menggandeng sejumlah instansi pendidikan yang ada di daerah.

Program ini digagas untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang sedang dirancang bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur.

“Kami berharap agar di dalam Perda Ketenagakerjaan ini juga ada termuat bab khusus yang terkait dengan pembentukan Bursa Kerja Khusus,” ujar Sudirman Latif belum lama ini.

Di dalam BKK, terdapat 11 rekomendasi yang telah dirancang oleh Disnakertrans untuk kemudian bisa dikaji dan diimplementasikan ke dalam Perda Ketenagakerjaan.

Instansi pendidikan berupa Alumni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Kutai Timur nantinya akan mengelola BKK.

Kendati demikian, peluang rekrutmen yang dikelola BKK tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh alumni dari instansi pendidikan tersebut.

Masyarakat umum bisa mendapatkan kesempatan yang sama, namun tetap harus melalui SMK atau perguruan tinggi tersebut untuk mendapatkan informasi rekrutmen.

Kata dia, bukan alumni sekolah atau perguruan tinggi saja.

Calon pekerja yang dari luar instansi juga bisa mendapatkan informasi rekrutmen.

“Melalui BKK di sekolah itu,” ucapnya.

Ke depannya, diharapkan BKK dapat menjadi mitra kerja Disnakertrans untuk memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal melalui instansi pendidikan di Kutai Timur. (*)