Halokaltim, Kutim – Dalam beberapa tahun terakhir, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin gencar melakukan inovasi melalui pembuatan aplikasi digital sebagai bagian dari program aksi perubahan.
Namun, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, mengatakan fenomena ini memunculkan masalah baru. Banyak aplikasi hanya bersifat seremonial, tidak berkelanjutan, dan sebenarnya dapat digantikan dengan pengembangan fitur di website masing-masing OPD.
“Alhasil, sebagian aplikasi tersebut tidak digunakan secara optimal setelah program berakhir. Tidak sedikit yang akhirnya mangkrak, tidak diperbarui, atau hanya diunduh sekali tanpa pernah dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujarnya, dalam sambutan Rakor pelaksanaan website satu pintu, di Hotel Royal Viktoria, Kamis (27/11/2025).
Padahal, menurutnya, sebagian besar fungsi yang ingin dicapai melalui pembuatan aplikasi tersebut sebenarnya dapat diwujudkan hanya dengan menambahkan atau memperluas fitur pada website resmi OPD.
“Website memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas, tidak memerlukan instalasi, dan dapat dijangkau oleh masyarakat hanya melalui peramban tanpa perlu kapasitas penyimpanan tambahan pada perangkat mereka,” jelasnya.
Di sisi lain, maraknya aplikasi dari berbagai OPD justru berpotensi menimbulkan kerancuan. Masyarakat harus mencari informasi di banyak platform yang berbeda-beda, padahal tujuan pemerintahan digital adalah penyederhanaan alur layanan.
selain itu, pihaknya menilai bahwa pendekatan yang lebih tepat adalah integrasi dan konsolidasi. OPD diharapkan tidak lagi berlomba membuat aplikasi terpisah, tetapi memaksimalkan website yang ada sebagai pusat layanan dan informasi.
“Kalau bisa itu saja yang dimanfaatkan, tinggal menempatkan fitur penting di dalam satu platform yang terstruktur, sehingga dapat menghadirkan sistem yang lebih efisien,” pungkasnya.(Adv).













