Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program rumah layak huni bersubsidi bagi masyarakat ber-KTP Kukar. Program ini ditujukan untuk membantu warga yang selama ini masih tinggal di rumah kontrakan agar bisa memiliki hunian pribadi dengan cicilan terjangkau.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan sesuai kemampuan masyarakat. Skema cicilan diperkirakan berada di kisaran Rp1 juta per bulan, dengan penyesuaian terhadap kondisi keuangan penerima.
“Harapan kita, toh di rumah kontrakan juga bayar. Nah, bayarnya ini, tapi sudah dapat rumah sendiri,” ujar Aulia pada Selasa, 28 Juli 2025.
Program subsidi ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga terbuka bagi kalangan jurnalis. Menurut Aulia, penghasilan wartawan dinilai relatif stabil sehingga memenuhi syarat untuk mengikuti program. “Apalagi wartawan penghasilannya jelas, dan itu rumah dengan cicilan lebih kurang Rp1 juta lebih lah,” katanya.
Aulia menegaskan, program rumah bersubsidi ini khusus bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Kukar dan dibuktikan dengan kepemilikan KTP Kukar.
Program penyediaan rumah subsidi masuk dalam misi ke-17 dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2030. Pemkab Kukar berharap, melalui program ini, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dengan tersedianya hunian layak dan terjangkau. (*adv/diskominfokukar)
