Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama intensif dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 113 ribu warga Kukar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari program jaminan kesehatan daerah yang disalurkan melalui berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas.
Meski demikian, program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya terkait aturan BPJS mengenai 144 jenis penyakit yang tidak masuk kategori gawat darurat. Sesuai regulasi, rumah sakit tidak bisa langsung menangani pasien dengan penyakit tersebut jika datang tanpa membawa surat rujukan.
“BPJS punya aturan. Ada 144 penyakit yang tidak tergolong kegawatdaruratan, dan itu tidak bisa ditangani langsung oleh rumah sakit,” kata Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Aulia, kondisi tersebut kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Tidak sedikit keluhan muncul, terutama di media sosial, terkait program berobat gratis yang dianggap tidak berjalan optimal.
“Keluhan ini sering muncul di medsos. Masyarakat datang ke rumah sakit dan tetap membayar. Karena apa? Karena mereka datang dengan kondisi 144 penyakit itu tadi,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan langkah strategis. Salah satunya dengan mengaktifkan seluruh puskesmas di Kukar agar beroperasi 24 jam. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Isunya sekarang adalah masih ada puskesmas kita yang belum buka 24 jam. Di situlah letak persoalannya. Kita sudah sepakati, Kutai Kartanegara akan mengaktifkan seluruh puskesmas selama 24 jam,” kata Aulia.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan UHC sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih merata. (*adv/diskominfokukar)
