Halokaltim, SURABAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/7/2025), untuk memperkuat kelembagaan serta mempelajari praktik terbaik dalam penyusunan agenda kedewanan.
Rombongan yang terdiri dari Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono diterima oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim.
Subandi menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus berbagi pengalaman terkait mekanisme pengesahan agenda kerja. Di DPRD Kaltim, setiap agenda Banmus harus disahkan dalam rapat paripurna, termasuk jika ada perubahan di tengah jalan.
Namun, ia membandingkan dengan praktik sebelumnya di DPRD kota, di mana agenda Banmus cukup disahkan dalam forum Banmus saja tanpa perlu paripurna. “Itu lebih efisien dan fleksibel,” ujar Subandi.
Lilik Hendarwati membenarkan bahwa di DPRD Jatim, hasil rapat Banmus langsung menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tanpa perlu dibawa ke paripurna, sesuai dengan tata tertib setempat.
Fadly Imawan menekankan pentingnya mempelajari praktik dari berbagai daerah untuk dijadikan referensi dalam penyempurnaan tata tertib Banmus Kaltim. Ia juga menyampaikan niat untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan Kemendagri agar seluruh mekanisme berjalan sesuai regulasi nasional.
“Jika tata beracara Banmus tidak sesuai aturan, maka produk hukum yang dihasilkan bisa cacat dan berdampak luas,” ujarnya. Fadly berharap kunjungan ini bisa menjadi ruang belajar sekaligus penguatan kelembagaan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi upaya benchmarking untuk menyusun agenda kedewanan yang lebih efisien, akuntabel, dan taat aturan, demi mendukung kinerja legislatif yang lebih baik di Kalimantan Timur. (adv dprd kaltim)
