Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim: Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025

Halokaltim, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Gedung D Lantai 6, Selasa (1/7/2025), untuk mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Rapat paripurna diikuti anggota dewan secara langsung dan daring, disertai jajaran sekretariat dan tenaga ahli DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan pentingnya pengesahan agenda sidang sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara transparan dan responsif,” ujarnya.

Agenda yang disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim pada 30 Juni 2025 mencakup kegiatan strategis, termasuk rapat alat kelengkapan dewan serta pembahasan berbagai kebijakan daerah. Seluruh anggota dewan menyetujui agenda tersebut secara aklamasi. Pengesahan ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh pimpinan sidang.

Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD juga menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah momen nasional, seperti Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional. Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan.

Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan media yang hadir. Lagu “Bagimu Negeri” mengakhiri jalannya rapat dengan penuh semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah. (Adv/DPRD-KALTIM)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version