Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong percepatan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih sebagai strategi penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Program ini kembali dievaluasi dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, didampingi Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar yang menyampaikan capaian terkini pembentukan koperasi.
Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto, melaporkan bahwa hingga saat ini koperasi dengan identitas Merah Putih telah terbentuk di 237 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, 61 koperasi telah mengantongi Surat Keputusan (SK), sementara sisanya sedang dalam proses percepatan legalitas.
“Alhamdulillah, progres cukup menggembirakan. Kami terus berupaya agar seluruh koperasi yang telah terbentuk bisa segera memperoleh legalitas formal agar bisa beroperasi secara optimal,” kata Arianto.
Pemkab Kukar menilai pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat eksistensi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini mencakup koordinasi antar-OPD dalam pengembangan sektor unggulan, serta pelibatan camat, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi di lapangan.
Dalam arahannya, Bupati Edi Damansyah menekankan bahwa proses legalisasi dan operasional koperasi tidak harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Ia meminta seluruh elemen di daerah agar proaktif dan mengambil langkah nyata.
“Bupati juga menggarisbawahi pentingnya klasifikasi peran antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika suatu usaha sudah dijalankan secara maksimal oleh BUMDes, koperasi tidak perlu masuk. Tapi jika masih ada potensi yang belum tergarap, koperasi bisa mengambil peran,” jelas Arianto.
Bagi wilayah kelurahan yang belum memiliki BUMDes, koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjadi lokomotif utama penggerak ekonomi masyarakat. Arianto menambahkan, kolaborasi antara BUMDes dan koperasi menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih peran.
“Intinya adalah sinergi. Koperasi dan BUMDes harus saling melengkapi. Dengan cara itu, potensi ekonomi di desa dan kelurahan dapat berkembang secara maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)
