Halokaltim, Kukar – Upaya penyelamatan aset dan arsip penting terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui kegiatan gotong royong, puluhan pegawai DPMD Kukar dikerahkan untuk memindahkan barang-barang dan dokumen dari kantor lama di Jalan Jelawat, Jumat, 23 Mei 2025.
Langkah ini menjadi bentuk konkret tanggung jawab DPMD terhadap pengelolaan aset dan dokumen administrasi yang masih tercatat dalam sistem pemerintahan daerah. Berbagai perlengkapan mulai dari perangkat keras seperti monitor dan mesin ketik, hingga arsip-arsip penting, menjadi fokus penyelamatan.
“Kami selamatkan karena barangkali nanti ada pertanggungjawaban yang memang harus dibutuhkan,” ujar Kartika Sari, Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, di sela kegiatan.
Menurut Kartika, seluruh barang yang berhasil diamankan akan didata secara rinci. Proses pendataan ini juga akan dilengkapi dengan berita acara penyerahan, yang nantinya disampaikan kepada bagian aset dan arsip Pemerintah Kabupaten Kukar untuk penanganan lanjutan.
Meski begitu, kondisi sejumlah barang dan dokumen sudah tidak layak pakai. Beberapa arsip mengalami kerusakan berat akibat paparan kelembapan dan air selama bertahun-tahun.
“Banyak yang sudah membatu, tulisannya hilang karena kelembapan atau air. Jadi memang tidak bisa digunakan, tapi tetap kami data karena masih tercatat di sistem aset,” jelas Kartika.
Barang-barang yang berhasil diselamatkan kemudian dipindahkan ke kantor baru DPMD Kukar di Gedung E, Kompleks Perkantoran Bupati Kukar. Di lokasi baru, aset dan dokumen tersebut akan diklasifikasikan serta diarsipkan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPMD Kukar untuk memperkuat tertib administrasi, mendukung akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan. (*adv/diskominfokukar)
