Halokaltim, Kukar – Pemerintah Kecamatan Tenggarong resmi menerapkan Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai bentuk penguatan syiar Islam serta pembinaan karakter masyarakat yang religius dan berakhlak mulia. Program ini dijalankan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan GEMA.
Camat Tenggarong, Sukono, menyebutkan bahwa GEMA telah dilaksanakan sejak lama sebagai bagian dari rutinitas kerja. Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), hingga tenaga harian lepas (THL) di lingkungan kantor kecamatan diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.
“Program GEMA kami laksanakan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 atau 09.00 Wita,” jelas Sukono saat ditemui awak media pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kegiatan dilaksanakan secara bergilir di musala kantor kecamatan, setiap Senin hingga Jumat. Pembagian jadwal dilakukan oleh masing-masing kepala seksi (Kasi), dengan total enam seksi dan satu sekretariat yang ada di struktur organisasi kecamatan. Jika pada hari yang sama terdapat dua seksi yang menggelar GEMA, maka pelaksanaan akan dialihkan ke ruang rapat.
Langkah ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni “Kukar Idaman”, yang menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan memiliki akhlak mulia.
“Semua ASN, P3K, hingga THL wajib mengikuti GEMA. Ini sudah menjadi bagian dari rutinitas kerja,” tutup Sukono. (*adv/diskominfokukar)













