Halokaltim, Kukar – Perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara kini tidak lagi menggunakan istilah program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), melainkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Perubahan nama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
Perubahan nama program tersebut di jelaskan secara langsung oleh, Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono. Ia mengatakan bahwa selama ini banyak perusahaan yang menjalankan program sosial secara mandiri tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah.
“Bupati sering mengingatkan agar perusahaan dan pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya TJSL, diharapkan fungsi koordinasi bisa lebih efektif,” terangnya, pada Rabu 5 Maret 2025.
Pria tersebut kemudian menerangkan, dalam praktiknya, TJSL akan mencakup dan memberikan berbagai bantuan sosial. Di antaranya, seperti bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kelas tiga yang berada di wilayah kerja perusahaan. Selain itu, beberapa perusahaan juga terlibat dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan pendidikan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengembangan UMKM, serta sektor kesehatan.
Sunggono kemudian merinci, setidaknya saat ini sudah ada sekitar 72 perusahaan yang telah tergabung dalam program TJSL di Kukar. “Dengan perubahan nama ini diharap meningkatkan semangat antar pihak dan membuat koordinasi yang lebih baik, dan diharapkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah semakin optimal,” jelasnya. (*adv/diskominfokukar)