Halokaltim, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sahkan Perda Pengarusutamaan Gender. Anggota DPRD Kutim, Mulyana, menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan mengurangi kesenjangan gender, khususnya dalam pendidikan, ekonomi, dan kesempatan kerja, guna menciptakan pembangunan yang lebih inklusif.
Dalam Sosialisasi Peraturan (Sosper) yang sudah dilakukan, Mulyana, mengatakan perda ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.
“Penekanan kami di DPRD ini adalah supaya pengarusutamaan gender ini benar-benar di terapkan di pemerintahan Kutim, artinya jangan ada kesenjangan entah untuk khususnya di Kutim yang lebih baik dari semua sektor,” ujarnya.
Kemudian, ia menekankan bahwa penerapan perda ini membutuhkan bantuan dari berbagai pihak, seperti dari dinas-dinas terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
Mulyana juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pengawasan untuk memastikan seluruh pihak memahami tujuan dan manfaat perda tersebut.
Pemerintah dan DPRD Kutim melalui kebijakan ini menegaskan komitmennya dalam menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus bekerja memastikan perda ini membawa manfaat nyata bagi semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
