Halokaltim – Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur 2023 telah disahkan melalui rapat paripurna ke-50 dan 51, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu 31 November 2022, malam.
Ditetapkan bahwa, APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun. Pada malam tersebut juga sekaligus disahkan proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp1,3 triliun.
Rinciannya, pendapatan Rp5.912.518.338.172, belanja Rp5.879.518.338.172, dan pembiayaan Rp33.000.000.000.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri dan pembahasannya telah disepakati oleh 32 anggota DPRD Kutim yang disebut telah bertanda tangan, sebagaimana disebutkan Joni saat awal memulai rapat paripurna.
Setelah nota kesepakatan dibacakan oleh Sekretaris Dewan Juliansyah, kemudian pembahasan tentang APBD Kutim 2023 disahkan dan disepakati bersama, bahwa APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,9 triliun.
Diketahui, pengesahan APBD Kutim 2023 tersebut terpantau diselenggarakan pada sekira pukul 23.30 Wita, yang disetujui dan disepakati semua fraksi dalam DPRD Kutim. Baik yang setuju dengan penuh, maupun setuju dengan catatan.
Joni mengatakan, MYC ini dianggarkan melalui DPRD untuk kepentingan masyarakat lebih luas.
“Agar pembangunan infrastruktur lebih terasa dan merata,” ucap Joni kala memimpin rapat paripurna.
Selepas rapat, Ardiansyah menyampaikan melalui wawancara dengan awak media, bahwa banyak mekanisme yang harus dilalui, lantaran ada banyak dana transferan. Baik dari pusat maupun provinsi.
“Saya memahami mekanisme ini, karena ini memang harus kita belanjakan. Karena kalau tidak mampu membelanjakan, kita nantinya akan terbebani dengan SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran),” ujar Ardiansyah.
“Meskipun kita tahu, SiLPA juga masih banyak,” lanjutnya.
Kasmidi Bulang menambahkan, APBD Kutim kali ini adalah yang terbesar selama beberapa tahun terakhir. Hal ini sebab kerja keras dalam penggalian penerimaan pendapatan daerah. Apalagi dengan nilai kegiatan yang cukup besar, salah satunya MYC Rp1,3 T.
“Salah satu verivikasi yang perlu saya tekankan adalah, kontraktornya harus orang yang bonafit. Bukan hanya orang yang mau bekerja tapi tak punya modal,” tegas Kasmidi. (*)