Opini  

Bayaran Serius para Kapitalis

Pada awal bulan februari lalu peraturan pemerintah (PP) pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya yang lama, telah diganti dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. PP baru ini merupakan aturan turunan dari UU CIPTAKER nomor 11 Tahun 2020. Hal tersebut ternyata datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mereka beranggapan bahwasanya FABA bukanlah termasuk limbah B3, sehingga mengajukan hal tersebut kepada pemerintah.

OPINI OLEH : Annisa Fatimah (Aktivis Mahasiswa)

Sedangkan menurut Lembaga swadaya masyarakat, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) hal ini akan berdampak buruk bagi lingkungan. Dikarenakan kelonggaran tersebut, maka dalam pengelolaan limbah B3 FABA tidak akan melewati tahap yang sama karena statusnya sekarang bukanlah B3. Hal inilah yang akan mencemari lingkungan, karena tanpa adanya tes secara terperinci sebagaimana ‘terdahulu’ kita tidak akan mengetahui apakah limbah ini aman untuk dimanfaatkan atau malah berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

Fakta tersebut merupakan salah satu dari sekian output kebijakan kapitalistik. keuntungan adalah hal yang paling utama. Sedangkan segala sesuatu yang tidak membawa kepada keuntungan akan disingkirkan. Beginilah fakta yang dapat kita temukan di tengah masyarakat. Terkungkung dengan sistem yang zalim.

Mendapatkan keuntungan bukanlah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Akan tetapi juga perlu memperhatikan berbagai kaidah, dampak berkepanjangan dan menyeluruh. Apalagi hal ini terkait dengan kelestarian lingkungan. Suatu kebijakan haruslah mempertimbangkannya.

Akan tetapi pada kenyataannya, kebijakan ini akan menguntungkan korporasi. Mengapa? Karena tanggung jawabnya menjadi berkurang pada sektor pengelolaan limbah B3 FABA. Mulai dari biaya pengumpulan, pemindahan, dan pembuangan akan berkurang. Bahkan juga bisa menambah keuntungannya yaitu dengan menjual limbah tersebut untuk dapat diolah menjadi bentuk yang lain.

Sedangkan di sisi lain,bagaimana kondisi masyarakat dan lingkungan? Sangat jelas, akan mengalami berbagai tingkat kerusakan. Setiap jenis limbah apapun itu, akan kita rasakan efeknya ketika telah terakumulasi dengan jangka waktu tertentu dan jumlah tertentu. Warga yang hidup berdekatan dengan sumber limbah adalah korban pertama yang akan merasakannya. Warga menjadi korban akibat pemerintah yang tidak berpihak kepadanya. Karena berpihak kepada para korporasi.

Hal tersebut takkan kita jumpai jika kita berada di dalam sistem pemerintahan islam kaffah. Para pemimpinnya indepen tidak terikat dengan kerjasama sebelum dan sesudah terpilih menjadi pemimpin. Mereka akan menyadari bahwasanya menjadi seorang pemimpin adalah amanah yang amat besar tanggung jawabnya di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Pemimpin adalah pengurus rakyatnya. Sehingga segala kebijakan yang dikeluarkan adalah untuk kebaikan seluruh warga negara, bukan untuk keuntungan sebagian kelompok atau individu. Mereka merasa selalu diawasi oleh Allah subhanahu wata’ala. Mereka juga paham, setiap kezaliman yang mereka lakukan akan membawa sedikit demi sedikit kepada azab Allah.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya manusia yang oaling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim” (HR. Muslim).

Oleh karena itulah, seorang pemimpin yang berada di dalam sistem Islam kaffah akan menjadi pemimpin yang adil dan akan menghindari sikap zalim. Sebagai contoh ketika khalifah Ummar bin Khatab berkata: “Kalau sekiranya ada seekor keledai jatuh tergelincir di suatu jalan di Irak, aku khawatir nanti Allah akan menanyaiku, mengapa aku tidak menyediakan jalan yang rata di sana.” Kecelakaan hewan saja dipertimbangkan apalagi perkara nyawa keselamatan manusia?

Inilah salah satu gambaran akan ketulusan seorang pemimpin yang berada di dalam sistem kepemimpinan islam kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyyah. Tentu sangat berbeda jauh dengan sistem kala ini yang mengutamakan keuntungan dan keuntungan semata, kalaupun itu ada embel-embel untuk rakyat dan sebagainya. Pasti di balik itu ada yang namanya kongsi-kongsi agar saling mendapatkan keuntungan.

Sungguh, hanya dalam sistem islam kaffah sajalah. Baik pemimpin dan rakyat serta pengusaha akan terselamatkan dari azab yang pedih. Mereka akan hidup dalam suasana yang bersih kemudian menjadi amanah dan adil serta bijaksana. Sistem ini sangatlah dirindukan.

Wallahu’alam. (*)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.