Halokaltim.com – Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) ketika hujan turun deras-derasnya, sering kali terjadi banjir. Selain disebabkan oleh curah hujan, banjir terjadi karena air tidak tersalurkan karena sungai dalam kondisi dangkal.
Kendati banjir kadang sampai masuk rumah namun dapat segera surut kembali setelah hujan reda selang waktu kurang lebih 1-2 hari. Tapi kondisi ini tetap saja membuat warga setempat menjadi resah.
“Kalau banjir, air biasa sampai dua hari baru surut seperti semula,” ujar salah satu warga setempat saat menyambut kedatangan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras, dalam agenda peninjauan rencana normalisasi Sungai Teluk Pandan, Jumat (2/10/2020).
Dalam upaya mengatasi banjir, langkah yang harus ditempuh adalah dengan cara normalisasi sungai. Normalisasi sungai dinilai efektif untuk menyediakan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang kapasitasnya berlebih saat curah hujan tinggi.
“Sebenarnya normalisasi sungai ini sudah lama menjadi aspirasi masyarakat Teluk Pandan, tapi sampai saat ini belum terelesasi. Untuk itu kami hadir disini bersama dengan Dinas PUPR-PERA (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim bidang SDA (sumber daya air),” ujar Agus Aras.

Agus Aras mengatakan, Sungai Teluk Pandan sangat mendesak untuk dinormalisasi, karena kalau tidak, air saat musim hujan akan terus membanjiri pemukiman dan merusak puluhan hektar padi di sawah masyarakat.
Pekerjaan normalisasi Sungai Teluk Pandan diharapkan bisa segera dimulai melaui APBD Kaltim 2021. Namun pekerjaan normalisasi disebutkan bisa saja menimbulkan dampak, baik dampak sosial maupun lingkungan.
Untuk itu, ia berharap peran serta pemerintah desa, kecamatan dan tokoh masyarakat setempat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan rencana normalisasi tersebut.
“Untuk anggaran, kita selalu komunikasikan di Komisi III DPRD Kaltim. InsyaAllah, saya sebagai anggota DPRD Kaltim perwakilan dapil (daerah pemilihan) Bontang, Kutim dan Berau berkomitmen dan akan selalu mengawal pekerjaan normalisasi sungai di Teluk Pandan ini,” kata Agus Aras.
MZ Ihksan, Kasi Penataan Umum dan Pengandaliaan Sumber Daya Air Dinas PUPR-PERA Kaltim mengatakan, Sungai Teluk Pandan merupakan sungai yang berhubungan dengan Sungai Karangan, pengelolaan sumber daya airnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Baik itu pendayagunaan sumber daya air, penyediaan air-air irigasi, maupun pengendalian daya rusak air,” terangnya.
Menurut Ihksan, keaadan Sungai Teluk Pandan sudah sangat memprihatinkan. Sebab, dari segi sedimentasi sangat luar biasa beratnya, lantaran tanaman ataupun rumput-rumputnya sudah menutupi sungai.
Hal ini, lanjut dia, membuat kapasitas sungai sangat kecil sehinga ketika terjadi hujan maka limpasan-limpasan air keluar dari perangkat pengaliran dan menimbulkan banjir pada pemukiman warga.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPRD Kaltim, dalam hal ini Bapak Agus Aras yang telah memberikan informasi kepada kami dan ini menurut kami memang harus segera kita tangani. Dalam rencana ini memang kita harapkan kerja sama dengan semua pihak, masyarakat dan komisi III juga mengawal ini sehingga bisa terprogramkan pada tahun 2021, bisa kita laksanakan studinya agar bisa kita laksanakan normalisasi Sungai Teluk Pandan ini,” papar Ihksan.
Terkait nilai anggaran dan kapasitas pekerjaan, Ihksan mengatakan, secepatnya akan melakukan perencanaan. Perencanaan berkaitan dengan survei topografi untuk memperoleh suatu peta yang dapat memberikan gambaran kondisi fisik dari bentuk sungai, lalu survei hidrometri, batimetri dan lain-lain.
“Selain itu, ternyata di sini ada kegiatan sumber daya air yang perlu disupport dan yang perlu dijamin ketersediaan airnya. Di sini saya lihat ada sawah yang perlu sentuhan atau jaminan air sehingga bisa lebih maksimal. Saya lihat dengan tadah hujan saja di sini bisa ada hasilnya, apalagi kalau kita sediakan sumber daya yang berkesinambungan sehingga produksi per hektar lebih besar atau indeks pertanamannya bisa lebih meningkat,” jelas Ihkasan.
Untuk itu, tahapan perencanaan nantinya diharapkan dapat mengakomodir pengandalian banjir sekaligus bisa menjamin ketersedian air pada pertanian di Kecamatan Teluk Pandan.
Pj Sekcam Teluk Pandan, Muhammad Junaid mengatakan, Sungai Teluk Pandan merupakan jalur masyarakat yang beprofesi sebagai nelayan untuk mencari rezeki di tengah laut. Ini menjadi mimpi masyatakat selama bertahun-tahun. Namun, karena kondisinya mengalami pendangkalan, perahu nelayan terhambat dan tak bisa melintas.
Dikatakannya, setiap tahun pihak pemerintah desa selalu mengadakan musyawarah rencana pengembangan desa (Musrenbangdes) yang secara khusus membahas normalisasi sungai tersebut.
Bahkan di tingkat kecamatan juga sudah dilakukan hal serupa. Dari hasil musyawarah tersebut pun konon kabarnya juga sudah dijadikan acuan Pemkab Kutim untuk pengusulan normalisasi sungai Teluk Pandan ke Pemprov Kaltim.
“Solusinya memang harus ada normalisasi. Mudah-mudahan semua masyarakat Teluk Pandan bisa mendukung kegiatan ini, kalau ada hal yang harus dikorbankan mohon kiranya bisa kita pahami bersama,” pungkasnya. (ImranRSahara/E1/mon)