Tak Pakai Masker Disanksi Pungut Sampah dan Push Up, Patroli Prokes Koramil 0909-03 Muara Wahau Diperketat

Halokaltim.com – Beragam cara telah dilakukan pemerintah bersama aparat. Kodim 0909 Sangatta melalui Koramil 0909-03 Muara Wahau melakukan patroli penertiban protokol kesehatan (prokes) dan pendisiplinan wajib masker, Rabu (30/9/20).

Patroli yang dipimpin oleh Danramil 0909-03 Muara Wahau Kapten Arh M Jabal, diikuti oleh lima personelnya, bersama Polsek Muara Wahau, UPT Kesehatan serta pihak terkait. Patroli ini untuk memberikan imbauan pencegahan penularan covid-19 terhadap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

Menurutnya, jika ada warga yang melanggar prokes, terkhususnya jika kedapatan tidak mengenakan masker, pihaknya akan memberi sanksi berupa memungut sampah dan ‘push up’.

Jabal mengatakan, tujuan patroli pendisiplinan tersebut untuk mengingatkan warga di tempat ramai dan memastikan situasi wilayah dalam keadaan aman. Serta memberikan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prokes yang harus dilakukan di masa pandemi covid-19.

Hal tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah pusat, bahwa masyarakat wajib memakai masker saat keluar rumah.

“Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak, termasuk di pasar yang merupakan tempat aktivitas jual beli yang rentan terhadap penyebaran covid-19,” ucap Jabal.

Maka dari itu, lanjut dia, perlu adanya penekanan ketat tentang prokes, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Wahau dan sekitarnya, dan umumnya di Kutai Timur.

“Supaya masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Kita harus mengutamakan berada di rumah saja bila tidak ada keperluan mendesak,” imbau Jabal disela-sela kegiatan patroli. (mon)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version