Urus Surat Tanah Online, Kecamatan Bontang Barat Sediakan Aplikasi Siopagi

Halokaltim.com – Dalam melakukan pengurusan terkait urusan pertanahan, Kecamatan Bontang Barat memiliki pelayanan dalam bentuk online. Pelayanan ini berbasis aplikasi, bernama Sistem Online Paten Pelangi (Siopagi).

Camat Bontang Barat, Marthen Minggu mengatakan, aplikasi ini sistematis, efektif dan efisien. Karena selain tanpa perlu pergi ke kantor kecamatan, sistemnya juga tidak berbelit-belit dan berbasis Nomor Induk Keluarga (NIK) dari RT, kelurahan, dan kecamatan setempat.

“Dalam penginputannya juga melibatkan RT setempat,” ujarnya, Kamis (24/9/20).

Alur prosesi aplikasinya, terlebih dahulu pemohon datang ke RT atau mengirimkan NIK. Setelah itu, melalui aplikasi E-RT, ketua RT setempat melakukan penginputan data terkait surat yang dimohon. Berikutnya, petugas kelurahan memverifikasi data pemohon dan mengirimkan permohonan surat keterangan dari kecamatan. Melalui aplikasi Siopagi, petugas kecamatan mencetak surat keterangan atau rekomendasi dan mengantarkannya suratnya ke warga.

“Namun tanah yang masih bersengketa tidak bisa kami proses terlebih dahulu,” terangnya.

Sementara itu, Camat Marthen juga menjelaskan, alur proses pertanahan di aplikasi siopagi, didahului dengan penginputan data pemohon, data kepemilikan tanah dan identitas tanah oleh petugas kelurahan. Lalu petugas kelurahan tadi melakukan penginputan data hasil pengukuran atau berita acara. Setelah dokumen lengkap, petugas kelurahan mengupload sketsa tanah hasil pengukuran. Dan terakhir, petugas di kecamatan melakukan verifikasi data dan berkas, kemudian mencetak surat tanahnya. (afq/adv)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version