Halokaltim.com – Dalam menerapkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Bontang Barat menerapakan tata kelola pemerintahan yang transparan. Hal ini dilihat dari upaya-upaya kecamatan dalam menyelenggarakan tugas pemerintahannya serta menciptakan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami terbuka kepada masyarakat. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini sebagai upaya kami untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” ujar Marthen Minggu, Camat Bontang Barat, Kamis (24/9/20).
Dirinya menjelaskan, beberapa hal terkait transparasi pelayanan yang dilakukan di antaranya, Tersedianya jenis-jenis informasi baik informasi berkala, informasi setiap saat, serta informasi pada halaman website kecamatan, yaitu http://kec-bontangbarat.bontangkota.go.id/. Selain itu, juga tersedianya brosur dan papan terkait alur pelayanan, persyaratan pelayanan. Informasi dan komitmen pelayanan, penyediaan kotak saran dan aduan masyarakat, serta informasi kehadiran personel.
“Kami juga menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kecamatan Bontang Barat melalui SK Camat nomor 19 Tahun 2019,” tukasnya. (afq/adv)