Halokaltim.com – Puluhan pegawai dari Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di bawahnya, kini telah merampungkan masa pemagangan kearsipan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang selama 4 hari, pada 14-17 September 2020.
Eviyanti, Kasi Pengolahan dan Pelayanan Arsip DPK Bontang menjelaskan, pada hari pertama, peserta pemagangan adalah dari pegawai unit pengolahan arsip Diskes Bontang. Materinya tentang pengolahan arsip dinamis aktif dan dinamis inaktif yang semuanya mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman tata kearsipan.
“Arsip dinamis aktif adalah arsip yang frekuensinya masih terus digunakan. Sedangkan inaktif, frekuensi penggunaannya sudah mengalami penurunan,” ujarnya, Jumat (18/9/20).
Lalu pada hari kedua, dilanjutkan dengan materi yang sama namun peserta yang berbeda. Peserta kedua terdiri dari perwakilan masing-masing seluruh puskesmas di Bontang sebanyak 6 orang, dan 1 dari laboratorium kesehatan (labkes). Selanjutnya pada hari ketiga dan keempat, dilajutkan dengan materi daftar arsip inaktif, tata cara menyimpan menata dan memelihara arsip.
Dari pemagangan ini Eviyanti berharap, peserta pemagangan bisa langsung mempraktikkan ilmu yang telah didapatkan di OPD tempat mereka bekerja. Nantinya sebagai tindak lanjut dari pemagangan ini, DPKBontang akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Kami sangat apresiasi. Semoga ke depan OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bontang sudah mulai sadar tertib arsip sesuai dengan kaidah kearsipan,” tukasnya. (afq/adv)