Bidang Kearsipan DPK Jadi Tim Penilai Lomba Camat Berprestasi 2020

Halokaltim.com – Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Nurbaena, ditunjuk sebagai salah satu juri atau tim penilai dalam lomba camat berprestasi 2020. Ditunjuknya Nurbaena, untuk melakukan penilaian terkait dengan penataan dan pengelolaan arsip yang baik dan benar di organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di tiga kecamatan di Bontang, Kaltim.

Penilaian pertama, dilakukan pada Kamis (17/9/20) pagi, di Kecamatan Bontang Barat. Lalu siang harinya melakukan penilaian di Kecamatan Bontang Selatan. Pada Jumat (18/9/20) pagi, melakukan penilaian di Kecamatan Bontang Utara.

“Sebelum melakukan penilaian, kami sudah melakukan peninjauan lapangan terlebih dahulu ke unit kearsipan atau UK2 maupun unit pencipta arsip di masing-masing seksi,” ujarnya.

Selanjutnya pada hari H penilaian, Nurbaena turut menanyakan sejumlah pertanyaan kepada para camat usai mereka melakukan presentasi di hadapan para juri. Beberapa pertanyaan yang dilontarkan seputar tindak lanjur dari OPD dalam menjalankan SK Walikota tentang pembentukan unit kearsipan di OPD. Yang mana, selaku pejabat unit kearsipan (UK2) adalah sekretaris OPD sebagai ketua UK2, Kasubbag Umum OPD selaku sekretaris UK2, dan staf bagian umum OPD selaku pengelola di UK2.

“Berdasarkan SK yang telah diterbitkan, sejauh mana peran dan tugas pokok yang telah dilakukan petugas yang telah ditunjuk?“ tanya Nurbaena kepada peserta.

Selain itu, Nurbaena juga menanyakan terkait tindaklanjut dari intruksi walikota mengenai anggaran sapras tata kelola kearsiapan yang baik dan benar.

“Bagaimana di dalam penganggaran untuk saprasnya?” tanyanya juga kepada para camat.

Selain melontarkan sejumlah pertanyaan, Nurbaena juga melakukan imbauan dan saran kepada OPD kecamatan untuk ikut bertanggung jawab dan membina serta memantau tata kelola kearsipan di semua kelurahan yang ada di wilayah kerjanya. Apalagi, kata dia, salah satu indikator pemberian tunjangan kinerja ASN di Pemkot Bontang adalah indeks kearsipan.

“Ini dilakukan untuk menuju tertib arsip nasional,” jelasnya.

Tak lupa, Nurbaena juga meminta kepada semua OPD yang menciptakan arsip tentang covid-19, terkait saran tertib kelola kearsipan kewajiban membawahi enam kelurahan, serta tanggung jawab kecamatan arsip di OPD. Sebab, salah satu indokator pemberian tunjangan kinerja ASN di Pemkot Bontang adalah indeks kearsipan, untuk ditata dan ditertibkan. Ini sesuai dengan edaran dari Menpan-RB.

“Karena setelah wabah ini berakhir, arsip yang berkaitan dengan covid-19 ini akan diserahkan ke LKD (Lembaga Kearsipan Daerah). Kami sudah menyurati seluruh OPD yang mengelola dan menciptakan arsip covid-19 untuk manata, mengamankan, dan menyelamatkan arsipnya,” papar Nurbaena. (adv/afq)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.
Exit mobile version