Halokaltim.com – Babinsa Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Koptu Ramidi Koramil 0909-02 Sangkulirang bersama aparat Desa Bumi Rapak Kecamatan Sangkulirang melakukan imbauan penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum.
Kegiatan imbauan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pencegahan penyebaran covid-19.
“Serta mengimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam masa pandemi corona yang masih ada sampai saat ini,” ujar Ramidi.
Danramil 0909-02 Sangkulirang Kapten Cba Heru mengatakan, masyarakat yang lupa menggunakan masker diberikan arahan dan imbauan oleh babinsa dan aparat desa setempat.
“Ini untuk meningkatkan kesadaran kita tentang protokol kesehatan. Semua dilakukan untuk kesehatan dan keamanan, baik keluarga maupun masyarakat umum,” ucap Heru. (ash)