Kajati Kaltim ke Kutim : Kalau Ada Kasus Korupsi Harus Diselesaikan

Halokaltim.com – Di tengah pandemi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman melakukan kunjungan ke Kutai Timur (Kutim), Rabu (26/8/20) pukul 15.00 Wita. Meski dalam rangka silaturahmi, dirinya turut memberikan imbauan terkait tugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.

Deden mengatakan, kedatangan dirinya ke Kejari Kutim tidak ada apa-apa selain silaturahmi. Tapi, ada pula imbauan yang disampaikan.

“Saya hanya menengok anak-anak saya, sambil menengok saya memberi semangat, apa yang sesuai dengan tugas dan fungsi,” ujar Deden didampingi Kajari Kutim Setiyowati, di hadapan awak media.

Apakah ada hal yang urgent sehingga membuatnya harus datang langsung ke Kutim di tengah pendemi covid-19 yang belum berakhir?

“Urgent masalah tidak ada. Tapi kalau urgent dari orang tua liat anak, iya,” bebernya.

Ditanya mengenai imbauan apa yang disampaikan kepada jajaran Kejari Kutim, dia mengaku bahwa adalah lebih dari imbauan.

“Bahkan bukan hanya imbauan. Perintah melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi. Seperti penanganan tindak pidana korupsi harus segera ditingkatkan. Kalau ada (kasus korupsi) harus segera diselesaikan,” tegas Deden.

“Jadi walaupun langit runtuh, penegakan hukum harus tetap teguh berpegang. Apalagi kalau cuma gedung yang runtuh,” pungkas Deden.

Diketahui, dalam kunjungan itu Deden ditemani oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Kaltim Aty Kusniawati. Sebelumnya datang di Kejari Kutim, dia pada siang hari telah berkunjung ke Kejari Bontang. (ash)

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.