Halokaltim.com – Pasangan calon jalur perseorangan, Abdal Nanang-Rusmiati mampu memenuhi kewajiban yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim). Abdal-Rusmiati (ABDI) melalui timnya mampu mengumpulkan dua kali lipat dukungan yang dinyatakan tak lolos verivikasi faktual (verfak) pada 21 Juli 2020.
Tim pemenangan ABDI telah menyerahkan 23.175 berkas dukungan untuk pasangan ABDI kepada KPU Kutim, Senin (27/7/20) sekira pukul 21.00 Wita. Namun tidak semua jumlah itu diterima KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, syarat dukungan bakal calon itu diterima, dengan jumlah dinyatakan memenuhi syarat 20.398 dukungan secara verifikasi administrasi (vermin). Sementara itu, sisanya sebanyak 2.747 dukungan dianggap tidak sah.
“Berkas dukungannya dinyatakan lolos,” ujar Ulfa kepada jurnalis halokaltim.com di Kantor KPU Kutim, Rabu (29/7/20).

Maka, lanjutnya, jumlah tersebut harus melewati tahapan vermin di KPU sampai pada 4 Agustus 2020. Kemudian tahapan verfak yang nantinya akan menentukan kelolosan ABDI di KPU, yakni pada 8-16 Agustus 2020.
“Verivikasi faktual tidak lagi kami lakukan door to door. Jadi di proses ini PPS (panitia pemungutan suara) akan berkoordinasi dengan LO (liaison officer) paslon. Jadi yang akan mengkonfirmasi adalah di verfak melalui rekap berjenjang di tingkat kecamatan lalu ke kabupaten,” paparnya.
Diketahui, sebelumnya paslon ABDI menyatakan maju ke Pilkada Kutim 2020 melalui jalur independen, dengan menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kutim sebanyak 22.733 berkas dukungan, pada Februari 2020. Akhirnya, KPU Kutim menyatakan hasil verfak dukungan pasangan tersebut hanya memenuhi syarat verfak sebanyak 12.701 dukungan, pada rapat pleno rekapitulasi hasil verfak data dukungan, Selasa (21/7/20). Sisanya, 10.032 berkas dukungan dianggap tidak memenuhi syarat. Lantas ABDI diharuskan menyerahkan berkas dukungan dua kali lipat, yaitu sebanyak 20.064 dukungan pada masa perbaikan, dan ABDI memenuhi kewajiban tersebut dengan menyerahkan sebanyak 23.175 berkas dukungan, namun yang dianggap memenuhi syarat hanya 20.398 dukungan. (ash)













