Polisi Bekuk Kawanan Perampok BRILink di Kutim, 3 Ditangkap dan 1 Buron, AKBP Fauzan Arianto: Pengejaran Masih Kami Lakukan

Para pelaku perampokan BRILink di Kutim digiring kembali ke sel tahanan usai konferensi pers di Mako Polres Kutim, Selasa (23/9). (Foto: Tim Admin)

Halokaltim, Sangatta – Upaya Polres Kutim mengungkap kasus perampokan yang dilakukan oleh kawanan pemuda bersenjata tajam di beberapa gerai BRI Link, akhirnya membuahkan hasil. Dari 4 orang pelaku yang diketahui, tiga orang di antaranya berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran (buron).

Tersangka, yakni HH (31), H (25), dan KN (17), diringkus di kediamannya, Gang Seroni 4, Sangatta Utara, Jum’at (19/9) dini hari. “Satu orang pelaku lain berinisial S (29) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pengejeran masih kami lakukan,” ungkap Kapolres AKBP Fauzan Arianto saat konferensi pers di Mako Polres Kutim, Selasa (23/9).

AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, kasus itu terungkap setelah serangkaian laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada sejumlah gerai BRI Link yang diketahui terjadi sejak Agustus hingga awal September 2025.

Aksi itu dilaporkan terjadi di 3 TKP, salah satunya di Brilink Bengalon dengan kerugian mencapai Rp11 juta. Adapun dua lainnya di Sangatta Utara, yakni di Brilink Lummintu Gang Mesjid dan Brilink Galeri Jasa 4 Gang Rambutan, dengan kerugian masing-masing Rp16 juta dan Rp62 juta.

Para pelaku diketahui beraksi menggunakan senjata tajam untuk mengancam para penjaga kios, guna memudahkan aksi pencurian. Tak hanya menggasak uang tunai, para penjaga gerai juga dilaporkan turut jadi korban penganiayaan komplotan bengis tersebut.

“Modus para pelaku adalah mendatangi konter Brilink, menodongkan senjata tajam jenis parang, lalu memaksa korban menyerahkan uang maupun barang berharga,” ujar Kapolres.

Kapolres mengungkap, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi tersebut. “Ada yang mengancam korban dengan parang, ada yang berjaga di luar, ada yang masuk mengambil uang, dan ada yang mengawasi keadaan sekitar,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) junto pasal 363 ayat (1) angka 4 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” terangnya.

 

Kios BRI Link di Yos Sudarso II Diserang Perampok Bersajam, Bawa Kabur Uang Belasan Juta Rupiah

 

Diwartakan sebelumnya, sebuah kios BRI Link di Jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam, yang secara brutal melakukan perampokan uang tunai belasan juta rupiah dari dalam kios BRI Link tersebut, pada Jum’at (5/9) malam.

Menurut seorang saksi mata, Arnie, para pelaku berjumlah empat orang. Dalam peristiwa mencekam itu sang penjaga kios turut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku. Korban dicekik dan kepalanya dibenturkan hingga luka, sehingga tak berdaya saat uang yang diketahui senilai Rp16 juta, dibawa kabur pelaku.

“Awalnya saya kira keributan biasa karena ada suara minta tolong. Begitu kami lihat, ternyata ada orang bawa senjata tajam. Mereka langsung masuk cekik penjaga, terus kepalanya dibenturkan. Semuanya terjadi sangat cepat, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena takut,” bebernya.

 

Billy Bets – Join Billy Bets for non-stop action, big wins, and an unforgettable betting experience anytime, anywhere.