Halokaltim, Kukar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menyiapkan berbagai keperluan untuk pelaksanaan sidang etik, termasuk pengadaan baju toga. Langkah ini diambil sebagai antisipasi apabila proses penyelesaian dugaan pelanggaran etik tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan perlu dilanjutkan ke sidang resmi.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan hingga kini belum pernah ada sidang etik yang digelar, namun pihaknya tetap mempersiapkan segala kebutuhan teknis yang diperlukan.
“Sejauh ini memang belum pernah ada sidang etik yang digelar, tetapi kami tetap siap dengan segala perangkat yang diperlukan, termasuk toga sidang,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
BK DPRD Kaltim mengedepankan penyelesaian secara persuasif melalui mediasi antar pihak. Namun, jika pendekatan tersebut tidak membuahkan hasil, perkara dapat dibawa ke sidang etik guna menentukan rekomendasi terhadap pelanggaran yang terjadi.
Subandi menjelaskan bahwa BK tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi langsung. Rekomendasi hasil sidang etik nantinya akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan fraksi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Itu yang biasanya masuk dalam kategori pelanggaran berat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi menegaskan bahwa peran BK adalah menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif, bukan sebagai penegak hukum. Karena itu, pengadaan toga dan perangkat sidang bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menunjukkan profesionalitas kerja BK sesuai ketentuan yang berlaku.(adv/dPRDKaltim)













