Halokaltim, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyelesaikan tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Penyusunan ini merupakan bagian dari amanat pemerintah pusat yang dijadwalkan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa penyusunan tahap awal RKPD dilakukan melalui forum konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak. Forum ini diikuti oleh perwakilan dari hampir seluruh unsur di Kukar untuk menghimpun masukan, saran, hingga koreksi terhadap rancangan awal dokumen perencanaan.
“Kami sudah menyelesaikan satu tahapan rencana pembangunan yang diwajibkan pemerintah, khususnya untuk tahun 2026. Jika melihat jadwal dari Kemendagri, penyusunan RKPD ini harus dilakukan untuk memastikan fungsi pemerintah daerah dalam menerjemahkan arah pembangunan bisa terselesaikan tepat waktu,” ujar Sunggono di Tenggarong, belum lama ini.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Bappeda Kukar. Beragam masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan ke tahap berikutnya.
Lebih lanjut, Sunggono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar akan melanjutkan proses ini dengan forum lanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh masukan dan koreksi yang telah disampaikan dapat diakomodasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Mudah-mudahan, setelah ini akan ada forum lanjutan untuk memastikan koreksi-koreksi tersebut bisa segera diselesaikan berdasarkan ketentuan yang ada,” tutupnya.