Halokaltim – Kota Bontang menempati peringkat ke-8 dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan skor 75,38.
Meski masih berada di atas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, peringkat ini jauh tertinggal dibandingkan dua kota besar lainnya, Balikpapan dan Samarinda.
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera melakukan perbaikan dalam aspek pelayanan publik.
Menurutnya, dengan anggaran daerah yang relatif besar, masyarakat seharusnya bisa menerima pelayanan yang lebih optimal.
“Sebagai kota kecil dengan APBD yang besar, ini harus jadi perhatian serius. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari pemerintah maupun layanan sosial,” tegas Andi Faizal belum lama ini.
Peringkat ke-8 dalam SPM menjadi catatan penting untuk segera dievaluasi. Sebab, sebelumnya Bontang tidak pernah berada di posisi serendah ini.
Evaluasi menyeluruh diperlukan agar perbaikan dapat segera dilakukan. “Ini bukan sekadar soal peringkat. Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Fokus utama seharusnya bukan pada meningkatkan peringkat semata, melainkan pada pembenahan nyata di lapangan yang memberikan dampak langsung kepada warga.
Sebagai upaya mendorong perbaikan, DPRD akan terus mengawasi dan memastikan Pemkot Bontang bekerja lebih baik.
Menurut Andi Faizal, jika perbaikan pelayanan publik dilakukan secara konsisten, peningkatan peringkat akan mengikuti dengan sendirinya.
“Kami di DPRD akan terus memantau dan mendorong agar perbaikan terus dilakukan. Yang penting adalah hasil akhirnya, yaitu perbaikan pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.